Menjadi Muslim Milenial
Islam rahmatan lil alamin, adalah sebuah termiologi yang memiliki banyak dimensi perspektif. Di antara tafsir Islam rahmatan lil alamin adalah bahwa Islam memiliki kualitas universal. Universalitas Islam sebagai sebuah entitas kepercayaan dan kompilasi tata aturan bermakna Islam haruslah bersifat adaptif dan sesuai dengan berbagai kondisi dalam segala waktu dan tempat, tidak terkungkung dalam batas ruang dan waktu/spasial. Islam sebagai agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad pada abad ke-6 Masehi faktanya tidak pernah hadir dalam ruang vakum budaya dan kepercayaan. Keadaan itu membawa pada konsekuensi logis dan implikatif bahwa dalam kiprah dakwahnya, Islam harus memiliki karakter kompatibel dalam memandang konstruk sosial yang berbeda. Proses akulturasi antara Islam dengan berbagai kebudayaan dan pranata sosial di seluruh dunia adalah sebuah keniscayaan. Namun, faktanya upaya sinkretisasi ini memang tidak pernah berjalan mudah, Islam dengan ruh transendental yang kuat berhadapan dengan dinamika peradaban yang profan dan berorientasi materialis dehumanis terlihat sangat kontras.
Di era millenial ini, dalam berbagai kasus sering terlihat ketimpangan dari hasil kolaborasi Islam dengan unsur-unsur budaya tersebut. Keadaan disekuilibrium itu bahkan tidak jarang harus mengorbankan sisi substansial dari Islam. Geliat dan pesatnya peradaban bahkan sering mendistorsi sisi vital dan sakral dari seorang muslim. Alih-alih memposisikan Islam sebagai katalisator kemajuan, justru Islam dianggap menghambat agresivitas inovasi dan kebebasan. Paradigma stereotip tentang Islam sebagai penghambat itu mengakar bukan hanya bagi nonmuslim atau atheis namun juga di kalangan muslim milenialis. Sebuah arus ketidakpahaman akan melihat Islam dengan kemajuan dengan sudut pandang dikotomik yang tak mungkin disatukan, benarkah demikian?
Di sini, vitalitas sebuah agama diuji, sejauh mana signifikansi agama mampu mengakomodir kemajuan yang tidak hanya berorientasi ukhrawi namun juga duniawi. Mengambil makna luas dari sebuah adagium “Islam sholihun li kulli zaman wa makan/Islam selalu relevan dengan perkembangan zaman”. Berangkat dari sini kita menspesifikasi Islam ke dalam dua spektrum realitas, yakni Islam sebagai “Dien/Agama” dan Islam sebagai “Hadaroh/Peradaban”. Spektrum yang pertama berkarakter parametris, vital, rigid, total, dan universal, sedangkan spektrum yang kedua berkarakter kompatibel, dinamis, situasional dan fleksibel (spacial-temporal). Pada spektrum yang dinamis inilah seorang muslim diberikan ruang untuk mentranslasi nash dengan konsepsi rasio dan intelegensi sesuai tuntutan zaman. Seorang muslim dituntut untuk terus progresif bukan regresif, memperjuangkan kondisi sejahtera (welfare) tanpa harus menyulut situasi keribut (warfare), terus mengejar ketertinggalan (cultural lag) baik dari sosio-ekonomis, saintek, dan tantangan etis religius.
Dalam perjalan historis, hakikatnya Islam tidak menutup diri dengan kemajuan peradaban, bahkan Islam telah memiliki kemampuan untuk berdialog secara harmonis dengan perkembangan zaman, iya, apa pun zamanya. Yusuf Al Qaradawi menyebut dalam “Al khasais Al-Ammah lil Islam” bahwa kemampuan Islam beradaptasi dengan zaman telah teruji dan terbukti dari esensi Islam itu sendiri. Menurutnya, Islam memiliki empat frekuensi yang menjadi ruh kemajuan, di mana dengan ruh ini Islam memang “seharusnya” selalu relevan dengan segala zaman, yakni frekuensi rabbaniyah (bersumber dari Tuhan dan terjaga autentisitasnya), frekuensi Insaniyyah (sesuai dengan fitrah dan demi kepentingan umat manusia), frekuensi wasatiyah (moderatif dan paripurna) serta frekuensi waqi’iyah (kontekstual/compromtable).
Dalam perkembangannya banyak tantangan yang menghadang muslim mencapai kemajuan, di antara yang paling krusial adalah dari sisi sosio-ekonomis. Terakhir dari data 2019 secara faktual jumlah populasi manusia di dunia sudah mencapai 7,7 Miliar dengan sekitar 25% di antaranya adalah beragama Islam/muslim. Sayangnya, secara demografi sebagian besar muslim adalah warga negara di negara yang sedang berkembang (developing country) yang umumnya menempati dunia bagian selatan dan memiliki karakteristik yang tergolong masih kurang memuaskan, seperti: Tingkat pertumbuhan penduduk tinggi, tingkat produktivitas rendah, tingkat kematian tinggi, dan tingkat kesejahteraan rendah. Tantangan berikutnya adalah tantangan sains dan teknologi. Akselerasi arus globalisasi menjadikan dinamika hidup manusia di zaman milenial ini begitu kompleks, di mana kesibukan milenialis hanya akan berkutat pada “bussines-science-technology”, sebuah siklus yang bertujuan menghasilkan produk semaksimal mungkin dengan pekerjaan seminimal mungkin, menuntut super efisiensi, standardisasi, spesialisasi ketat dan sistematisasi tinggi. Siklus keras seperti ini pada akhirnya sangat mungkin berefek negatif bagi kondisi spiritual, membentuk tatanan manusia menjadi mekanis, materialistis, mengarah pada dehumanisasi, dan tidak memiliki orientasi panjang apalagi orientasi ukhrawi.
Seorang muslim harus mampu menerima realitas dan segera bergegas mengambil posisi terbaik. Posisi yang bagaimana?, dalam perspektif dogma Wasatiyah Islamiyah, posisi strategis muslim adalah posisi moderatif-inklusif, artinya setiap muslim yang terlahir di era ini dituntut untuk (1) Bersikap konvergentif-terbuka (open minded), memiliki wawasan keilmuan agama dan cakrawala pengetahuan umum yang luas sehingga dapat membentuk pemahaman yang lebih toleran terhadap pemahaman yang berbeda (2) Bersikap aktif-partisipatif, mampu beradaptasi dengan perkembangan peradaban dan realitas kemajemukan (3) Bersikap kooperatif-karitatif, peduli pada asas-asas perdamaian dan mampu mengikuti tata aturan yang meregulasi segala bentuk kebaikan kapan dan di mana pun (4) Bersikap Kreatif-Inovatif, mampu memanfaatkan segala potensi yang dimiliki untuk menjadi hal yang lebih bermanfaat dalam menjawab segala persoalan kehidupan baik personal maupun sosial (5) Bersikap moderatif-kompetitif, mampu terus mengejar keberhasilan-keberhasilan dan prestasi demi prestasi dengan tetap menjaga kesuburan kehidupan spiritualnya.
Di era millenial ini, dalam berbagai kasus sering terlihat ketimpangan dari hasil kolaborasi Islam dengan unsur-unsur budaya tersebut. Keadaan disekuilibrium itu bahkan tidak jarang harus mengorbankan sisi substansial dari Islam. Geliat dan pesatnya peradaban bahkan sering mendistorsi sisi vital dan sakral dari seorang muslim. Alih-alih memposisikan Islam sebagai katalisator kemajuan, justru Islam dianggap menghambat agresivitas inovasi dan kebebasan. Paradigma stereotip tentang Islam sebagai penghambat itu mengakar bukan hanya bagi nonmuslim atau atheis namun juga di kalangan muslim milenialis. Sebuah arus ketidakpahaman akan melihat Islam dengan kemajuan dengan sudut pandang dikotomik yang tak mungkin disatukan, benarkah demikian?
Di sini, vitalitas sebuah agama diuji, sejauh mana signifikansi agama mampu mengakomodir kemajuan yang tidak hanya berorientasi ukhrawi namun juga duniawi. Mengambil makna luas dari sebuah adagium “Islam sholihun li kulli zaman wa makan/Islam selalu relevan dengan perkembangan zaman”. Berangkat dari sini kita menspesifikasi Islam ke dalam dua spektrum realitas, yakni Islam sebagai “Dien/Agama” dan Islam sebagai “Hadaroh/Peradaban”. Spektrum yang pertama berkarakter parametris, vital, rigid, total, dan universal, sedangkan spektrum yang kedua berkarakter kompatibel, dinamis, situasional dan fleksibel (spacial-temporal). Pada spektrum yang dinamis inilah seorang muslim diberikan ruang untuk mentranslasi nash dengan konsepsi rasio dan intelegensi sesuai tuntutan zaman. Seorang muslim dituntut untuk terus progresif bukan regresif, memperjuangkan kondisi sejahtera (welfare) tanpa harus menyulut situasi keribut (warfare), terus mengejar ketertinggalan (cultural lag) baik dari sosio-ekonomis, saintek, dan tantangan etis religius.
Dalam perjalan historis, hakikatnya Islam tidak menutup diri dengan kemajuan peradaban, bahkan Islam telah memiliki kemampuan untuk berdialog secara harmonis dengan perkembangan zaman, iya, apa pun zamanya. Yusuf Al Qaradawi menyebut dalam “Al khasais Al-Ammah lil Islam” bahwa kemampuan Islam beradaptasi dengan zaman telah teruji dan terbukti dari esensi Islam itu sendiri. Menurutnya, Islam memiliki empat frekuensi yang menjadi ruh kemajuan, di mana dengan ruh ini Islam memang “seharusnya” selalu relevan dengan segala zaman, yakni frekuensi rabbaniyah (bersumber dari Tuhan dan terjaga autentisitasnya), frekuensi Insaniyyah (sesuai dengan fitrah dan demi kepentingan umat manusia), frekuensi wasatiyah (moderatif dan paripurna) serta frekuensi waqi’iyah (kontekstual/compromtable).
Dalam perkembangannya banyak tantangan yang menghadang muslim mencapai kemajuan, di antara yang paling krusial adalah dari sisi sosio-ekonomis. Terakhir dari data 2019 secara faktual jumlah populasi manusia di dunia sudah mencapai 7,7 Miliar dengan sekitar 25% di antaranya adalah beragama Islam/muslim. Sayangnya, secara demografi sebagian besar muslim adalah warga negara di negara yang sedang berkembang (developing country) yang umumnya menempati dunia bagian selatan dan memiliki karakteristik yang tergolong masih kurang memuaskan, seperti: Tingkat pertumbuhan penduduk tinggi, tingkat produktivitas rendah, tingkat kematian tinggi, dan tingkat kesejahteraan rendah. Tantangan berikutnya adalah tantangan sains dan teknologi. Akselerasi arus globalisasi menjadikan dinamika hidup manusia di zaman milenial ini begitu kompleks, di mana kesibukan milenialis hanya akan berkutat pada “bussines-science-technology”, sebuah siklus yang bertujuan menghasilkan produk semaksimal mungkin dengan pekerjaan seminimal mungkin, menuntut super efisiensi, standardisasi, spesialisasi ketat dan sistematisasi tinggi. Siklus keras seperti ini pada akhirnya sangat mungkin berefek negatif bagi kondisi spiritual, membentuk tatanan manusia menjadi mekanis, materialistis, mengarah pada dehumanisasi, dan tidak memiliki orientasi panjang apalagi orientasi ukhrawi.
Seorang muslim harus mampu menerima realitas dan segera bergegas mengambil posisi terbaik. Posisi yang bagaimana?, dalam perspektif dogma Wasatiyah Islamiyah, posisi strategis muslim adalah posisi moderatif-inklusif, artinya setiap muslim yang terlahir di era ini dituntut untuk (1) Bersikap konvergentif-terbuka (open minded), memiliki wawasan keilmuan agama dan cakrawala pengetahuan umum yang luas sehingga dapat membentuk pemahaman yang lebih toleran terhadap pemahaman yang berbeda (2) Bersikap aktif-partisipatif, mampu beradaptasi dengan perkembangan peradaban dan realitas kemajemukan (3) Bersikap kooperatif-karitatif, peduli pada asas-asas perdamaian dan mampu mengikuti tata aturan yang meregulasi segala bentuk kebaikan kapan dan di mana pun (4) Bersikap Kreatif-Inovatif, mampu memanfaatkan segala potensi yang dimiliki untuk menjadi hal yang lebih bermanfaat dalam menjawab segala persoalan kehidupan baik personal maupun sosial (5) Bersikap moderatif-kompetitif, mampu terus mengejar keberhasilan-keberhasilan dan prestasi demi prestasi dengan tetap menjaga kesuburan kehidupan spiritualnya.
Akhirnya, semoga kita semua diberikan kemudahan untuk menuju kebaikan, Aamiin.
-- L. Muh. Ade Ilham Bakrie, Imbet --

Tulisannya bagus 👍
BalasHapus